You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin CKTRP Jakbar Gelar Sosialisasi Juknis Perencanaan Gedung Pemda
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Sudin CKTRP Jakbar Sosialisasikan Juknis Perencanaan Gedung Pemda

Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin CKTRP) Jakarta Barat menggelar sosialisasi Perencanaan Petunjuk Teknis (Juknis) dan Perencanaan Gedung Pemerintah Daerah (Pemda).

"Sesuai dengan standar teknis"

Wali Kota Jakarta Barat, Yuli Hartono mengatakan, gedung pemerintah tidak hanya berfungsi sebagai tempat kerja, tetapi juga sebagai representasi citra pelayanan publik dan cerminan tata kelola pemerintahan yang baik. 

"Jadi perencanaan yang matang, akuntabel, dan sesuai dengan standar teknis adalah mutlak diperlukan," ujarnya, di lokasi acara, salah satu hotel di Jalan Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (10/7). 

Dinas CKTRP Adakan Konsultasi Publik Penyusunan KLHS dan RDTR

Yuli menjelaskan, kegiatan ini sangat penting dan relevan dalam menghadapi dinamika regulasi dan kebutuhan akan pemahaman yang komprehensif terkait pengelolaan aset gedung. 

Sehingga, lanjut Yuli, para peserta sosialisasi dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini diharapkan mengikuti kegiatan dengan baik agar dapat melakukan implementasi secara optimal.

"Tentu dengan pemahaman yang baik akan Juknis ini memudahkan kita dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan terkait gedung di unit kerja masing-masing. Sehingga, tidak ada lagi keraguan atau potensi kesalahan di kemudian hari," terangnya.

Sementara itu, Kepala Sudin CKTRP Jakarta Barat, Heru Sunawan menyebut, kegiatan yang diikuti 150 peserta ini merupakan salah satu upaya untuk menjalankan amanat Peraturan Menteri PUPR Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pembangunan-pembangunan Gedung Negara. 

"Diperlukan perwujudan pembangunan gedung negara sesuai dengan fungsinya, yang memenuhi persyaratan dan diselenggarakan secara tertib efektif dan efisien," bebernya. 

Heru menambahkan, kegiatan ini juga merupakan tugas Sudin CKTRP, salah satunya melaksanakan bimbingan perencanaan pembangunan dan perawatan serta pemeliharaan pembangunan gedung pemerintah daerah.

"Harapannya, setelah mengikuti ini mereka dapat menerapkan pengetahuan yang didapat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7689 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5740 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1635 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1447 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1327 personFakhrizal Fakhri